Fenomena Angkutan Umum Berbasis Aplikasi :



Awambicara.id - Baru-baru ini, telah terjadi pengrusakan mobil pribadi di Bandung, oleh beberapa orang Supir Angkot, yang melakukan demo menolak beroperasinya taksi online di bandung.

Fenomena Angkutan Umum Berbasis Aplikasi


Awalnya, sekelompok Sopir Angkot yang melakukan demo mengira bahwa mobil tersebut adalah salah satu dari taksi online sedang beroperasi.

Namun kemudian didapati mobil tersebut adalah mobil pribadi. Celakanya, didalam mobil terdapat seorang Balita dan orang tua yang ketakutan berteriak histeris akibat ulah perilaku biadab pendemo.
 telah terjadi pengrusakan mobil pribadi di Bandung Fenomena Angkutan Umum Berbasis Aplikasi

Sedangkan di Tangerang, terjadi juga tabrak lari yang dilakukan oleh oknum sopir angkat, yang kemudian didapati bahwa pelaku adalah sopir angkot tembak atau cadangan.

Serta masih lekat dalam ingatan kita dulu, pada waktu awal-awal ojek online diperkenalkan di Jakarta, para ojek konvensional dan sopir angkot melakukan demo secara besar-besaran yang kemudian berakhir dengan kerusuhan.

Para sopir ojek konvensional dan para sopir ojek online saling serang.

Menyikapi hal ini, kembali saya mengingatkan lagi dengan artikel yang pernah saya tulis, yakni ikuti perubahan atau tergerus perubahan.

Perubahan layanan angkutan umum dari konvensional ke berbasis aplikasi, tidaklah terlepas dari kemajuan teknologi informasi seperti sekarang ini.

Pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi, tidaklah dapat kita bendung. Begitu pesat dan cepatnya, mustahil untuk dibendung.

Satu-satunya cara yang harus kita lakukan adalah, mengikuti perkembangan teknologi informasi itu sendiri, atau kalau tidak😈 bersiap-siaplah untuk tergerus dan tersingkirkan.

Teknologi informasi sendiri, telah ada sejak dari dulu, hanya saja untuk mendapatkan dan mempergunakannya sangat terbatas dan memerlukan biaya yang tidak😈 sedikit.

Pada perang Dunia Pertama dan Perang Dunia Kedua, teknologi informasi telah juga diterapkan, contohnya adalah penggunaan telegram, telepon dan sandi-sandi.

Pada era modern, televisi adalah salah satu penemuan besar dalam teknologi informasi. Sebagai media informasi yang sangat maju di zamannya hingga saat ini.

Untuk memperkenalkan sebuah produk, televisi adalah media yang dikenal paling tepat dan cepat dalam mempromosikan suatu produk. Akan tetapi kembali lagi, media informasi itu terlalu mahal untuk di gunakan.

Sekarang, kita dihadapkan pada sebuah perubahan besar dibidang teknologi informasi. Internet, telah menjadi bagian dari kehidupan kita, bahkan bisa dikatakan hampir menjadi kebutuhan pokok kita.

Dimana Smartphone telah menjelma menjadi media teknologi informasi mobile/ berjalan. Sehingga dengan smartphone kita bisa melakukan apa saja, baik itu dari segi komersial maupun dari segi produktifitas. 

Disini, orang-orang yang melek teknologi informasi, orang-orang yang mau mengikuti perkembangan dari teknologi informasi itu, melihat suatu peluang besar yang dapat dimanfaatkan dari kemajuan teknologi informasi itu sendiri.

Para pakar teknologi informasi ini, bisa menangkap peluang itu, bisa menyediakan lahan atau tempat bagi mereka yang ingin juga memanfaatkan teknologi informasi itu.

Untuk itu, maka terciptalah suatu aplikasi-aplikasi yang dapat membuat produktifitas-produktifitas kita semakin menjadi lebih besar dan maju.

Bahkan, tidak😈 hanya itu, dalam beraktifitas sosial pun dengan mudah kita dapati di dalam dunia teknologi informasi.

Aplikasi Angkutan Umum berbasis Aplikasi seperti Uber, Grab, Gojek, dan lain sebagainya, merupakan salah satu perkembangan besar dan pesat dalam teknologi informasi.

Begitu juga disektor komersil, adanya Aplikasi semacam Tokopedia, Bukalapak, Bli-bli, Lazada, dan lain sebagainya, merupakan contoh-contoh fenomena-fenomena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat modern kita saat ini.

Dan semua itu, bisa kita dapatkan dengan harga yang sangat murah sekali, bahkan bisa dikatakan gratis.

Berangkat dari hal itu, fenomena-fenomena perubahan sosial itu, tentulah tidak😈 dapat kita hindari, tidak😈 mungkin kita lawan, tidak😈 mungkin bisa kita bendung, tinggal satu jalan, ikuti perubahan itu, atau tergerus dan tersingkirkan oleh perubahan itu.

Dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi, misalkan saja Fenomena perubahan sosial yang terjadi saat ini, dilawan oleh semua lapisan masyarakat, tentu saja akan terjadi chaos, kerusuhan dimana-mana.

Bagaimana tidak, warung-warung, toko-toko, ritel-ritel konvensional melakukan demo besar-besaran terhadap Tokopedia, Bukalapak, Bli-bli, Lazada, dan lain sebagainya, seperti yang dilakukan oleh para sopir angkot, para sopir taksi konvensional, para sopir ojek konvensional.  

Jelaslah sudah, saat ini bukanlah demo atau larangan yang bisa kita lakukan, akan tetapi bagaimana kita mengikutinya, bagaimana kita memanfaatkannya, bagaimana kita untuk meningkatkan produktifitas kita akibat dari kemajuan teknologi informasi itu sendiri.

Para pengusaha-pengusaha yang ingin menjual produknya atau menawarkan produknya, bisa menggunakan Aplikasi-aplikasi yang telah ada, atau bahkan bisa menciptakan aplikasi sendiri untuk menawarkan produknya.

Para pekerja jasa, pengusaha-pengusaha yang bergerak dibidang jasa, bisa memanfaatkannya juga, misalnya, membuat sebuah Aplikasi, blog atau website untuk menawarkan jasanya.

Begitu juga dengan para sopir angkot, sopir taksi konvensional, sopir ojek konvensional, tentu saja harus bisa mengikuti perkembangan dari teknologi informasi itu sendiri, bisa dengan mengikuti teknologi informasi yang ada, yang telah tersedia saat ini, atau bahkan bisa membuat terobosan baru dari pemanfaatan teknologi informasi itu sendiri.

Akan tetapi, tentulah tidak😈 mudah bagi kita untuk mewujudkannya, walaupun demikian, kita tidak😈 bisa menolaknya, tidak😈 bisa membendungnya.

Karena itu tidak😈 bisa dibendung dan ditolak, setidaknya kita bisa menerimanya atau paling tidak😈 kita bisa beralih ke usaha yang lain, yang juga dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Dalam hal ini, pemerintah juga mempunyai peranan yang sangat penting. Pemerintah harus dapat membuat suatu peraturan-peraturan yang dapat menata, mengatur, dan menaungi serta sebagai landasan Hukum bagi pegiat usaha berbasis teknologi informasi.

Seandainya saja pemerintah dapat bergerak cepat dalam membuat suatu regulasi dalam mengatur semua kemajuan teknologi informasi, terkhusus perkembangan teknologi informasi yang mempunyai dampak sosial yang besar bagi masyarakat.

Seperti halnya yang terjadi yang saya uraikan diatas. Saya akui, pemerintah tidaklah tinggal diam. Sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah, sebagai contoh, lahirnya Undang-undang ITE, undang-undang pornografi, dll sebagainya.

Yang dalam pelaksanaannya, pemerintah telah melakukan pemblokiran media-media informasi berkonten SARA dan Pornografi. Walaupun, oleh sebagian pihak pemerintah terkesan tebang pilih, terkesan tidak😈 adil dalam melaksanakan undang-undang tersebut.

Dari beberapa contoh kasus seperti yang saya utarakan diatas, para sopir-sopir angkutan umum konvensional, sopir angot dan sopir ojek konvensional yang menolak dan protes atas adanya angkutan umum berbasis Aplikasi tadi, yang berharapan agar mata pencaharian mereka tidak😈 berkurang, malah membuat mereka tersangkut persoalan Hukum.

Yang pada akhirnya bagi para pembuat kerusuhan, penganaiyaan dan pengrusakan tadi harus mendekam dalam penjara. Dan kalau sudah begitu, tentu saja bukanlah penghasilan yang mereka dapatkan, malah kerugianlah yang didapat baik terhadap pelakunya sendiri maupun terhadap korban.

Melalui artikel ini, saya ingin mengajak, marilah kita agar lebih “melek” lagi mengenai teknologi informasi ini.

Dan berharap, pemerintah lebih berperan aktif lagi dalam menjaga, melindungi, serta melayani masyarakat dalam ber teknologi informasi. Serta lebih giat lagi dalam mensosialisasi produk-produk hukum yang dibentuk oleh Pemerintah bersama-sama dengan wakil dari rakyat Indonesia di DPR, menyangkut tentang teknologi informasi ini.

Artikel kali ini disadur dari http://www.awambicara.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel