Syarat Umum Sertifikasi Guru 2014 Melalui PLPG - foldersoal.com
Thursday, November 7, 2019
Edit
![]() |
Informasi peserta dan persyaratan umum sertifikasi guru melalui PLPG 2014. |
- Guru belum miliki sertifikasi pendidik dan masik aktif mengajar.
- Miliki kualifikasi akademik Sarjana Strata 1 (S-1) atau Diploma 4 (D-4).
- Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas harus memenuhi ketentuan pengawas satuan pendidikan.
- Sudah menjadi guru dalam satuan pendidikan baik itu PNS atau non PNS.
- Bagi non PNS mengajar di sekolah swasta harus miliki SK guru tetap.
- Bagi guru PNS mengajar di sekolah negeri harus miliki SK dari Bupati/Wakil.
- Belum genap 60 tahun per 1 Januari 2014.
- Sehat jasmani rohani.
- Miliki NUPTK aktif pada sistem layanan transaksional.
Related
Berbagai Sumber