Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018
Sunday, August 4, 2019
Edit
Berikut ini adalah berkas Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 dalam Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 |
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018
Berikut ini kutipan keterangan dari Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018:
Sehubungan dengan akan dimulainya kegiatan pembelajaran tahun pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Islam u.p. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor392/Dj.I/Dtl.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Oleh karena itu mohon kiranya Surat Edaran tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dalam rangka kelancaran proses pendidikan pada madrasah, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menyampaikan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Kegiatan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kabudayaan setempat;
- Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 tercantum dalam lampiran berikut yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini;
- Selama Bulan Suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan;
Inilah ringkasan dari Kalender Pendidikan madrasah untuk Tahun Pelajaran 2017/2018:
Dalam surat edaran tertanggal 25 April 2017 ini, ada beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal-hal penting tersebut diantaranya:
- Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
- Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
- Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.
Dari lampiran Surat Edaran tersebut, diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara lain:
- Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017;
- Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017;
- Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017;
- Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017;
- Awal Semester Genap, 2 Januari 2018;
- Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018;
- Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018;
- Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018;
- Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018;
- Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018;
- Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018
Download Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 ini silahkan lihat di bawah ini:
Download File:
Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.pdf
Kalender Pendidikan Madrasah 2017-2018 (Lampiran).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018. Semoga bisa bermanfaat.
Sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/