Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik)
Saturday, October 1, 2016
Edit
Berikut ini adalah berkas Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik). Download file format PDF.
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK ini diterbitkan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK ini diterbitkan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik) |
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik)
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik):
Latar Belakang
Profesi guru dan tenaga kependidikan harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal ini dikarenakan guru dan tenaga kependidikan merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu “Menciptakan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif”.
Program guru pembelajar sebagai salah satu strategi pembinaan guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menjamin guru dan tenaga kependidikan agar mampu secara terus menerus memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan guru pembelajar akan mengurangi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki guru dan tenaga kependidikan dengan tuntutan pedagogik dan profesional yang dipersyaratkan. Guru dan tenaga kependidikan melaksanakan program guru pembelajar baik secara mandiri maupun kelompok. Penyelenggaraan kegiatan guru pembelar dilakukan oleh lembaga pelatihan sesuai dengan jenis kegiatan dan kebutuhan guru. Dalam hal ini dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK.
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut diperlukan modul sebagai salah satu sumber belajar bagi peserta. Modul merupakan bahan ajar yang dirancang untuk dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta diklat berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang disajikan secara sistematis dan menarik untuk mencapai tingkatan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya. Modul guru pembelajar merupakan salah satu bahan referensi bagi pelaksanaan kegiatan guru pembelajar. Penyusunan modul ini telah melalui beberapa proses dan mekanisme yaitu tahap: persiapan, penyusunan, pemantapan (sanctioning), dan pencetakan. Modul ini disusun untuk memberikan informasi/gambaran/ deskripsi dan pembelajaran mengenai materi-materi yang relevan, serta disesuaikan dengan standar isi kurikulum.
Tujuan
Tujuan penyusunan modul guru pembelajar secara umum adalah memberikan pemahaman dan sebagai salah satu referensi bagi peserta diklat, sehingga kompetensi ranah profesional dan paedagogik tercapai. Kompetensi inti dalam ranah profesional yang hendak dicapai dalam pembelajaran pada modul ini mencakup:
Sedangkan kompetensi inti dalam ranah paedagogik yang hendak dicapai dalam pembelajaran pada modul ini mencakup:
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembahasan dalam modul ini mencakup:
Saran Cara Penggunaan Modul
Petunjuk penggunaan modul ini sebagai berikut:
Latar Belakang
Profesi guru dan tenaga kependidikan harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Hal ini dikarenakan guru dan tenaga kependidikan merupakan tenaga profesional yang mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu “Menciptakan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif”.
Program guru pembelajar sebagai salah satu strategi pembinaan guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menjamin guru dan tenaga kependidikan agar mampu secara terus menerus memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan guru pembelajar akan mengurangi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki guru dan tenaga kependidikan dengan tuntutan pedagogik dan profesional yang dipersyaratkan. Guru dan tenaga kependidikan melaksanakan program guru pembelajar baik secara mandiri maupun kelompok. Penyelenggaraan kegiatan guru pembelar dilakukan oleh lembaga pelatihan sesuai dengan jenis kegiatan dan kebutuhan guru. Dalam hal ini dilaksanakan oleh PPPPTK dan LPPPTK.
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut diperlukan modul sebagai salah satu sumber belajar bagi peserta. Modul merupakan bahan ajar yang dirancang untuk dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta diklat berisi materi, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang disajikan secara sistematis dan menarik untuk mencapai tingkatan kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tingkat kompleksitasnya. Modul guru pembelajar merupakan salah satu bahan referensi bagi pelaksanaan kegiatan guru pembelajar. Penyusunan modul ini telah melalui beberapa proses dan mekanisme yaitu tahap: persiapan, penyusunan, pemantapan (sanctioning), dan pencetakan. Modul ini disusun untuk memberikan informasi/gambaran/ deskripsi dan pembelajaran mengenai materi-materi yang relevan, serta disesuaikan dengan standar isi kurikulum.
Tujuan
Tujuan penyusunan modul guru pembelajar secara umum adalah memberikan pemahaman dan sebagai salah satu referensi bagi peserta diklat, sehingga kompetensi ranah profesional dan paedagogik tercapai. Kompetensi inti dalam ranah profesional yang hendak dicapai dalam pembelajaran pada modul ini mencakup:
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK.
- Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK.
- Mengembangkan materi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK secara kreatif.
Sedangkan kompetensi inti dalam ranah paedagogik yang hendak dicapai dalam pembelajaran pada modul ini mencakup:
- Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembahasan dalam modul ini mencakup:
- Permasalahan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila;
- Permasalahan dalam implementasi nilai-nilai Pembukaan dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Permasalahan implementasi nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme;
- Permasalahan Implementasi good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan negara di Indonesia;
- Permasalahan implementasi hukum dan peradilan di Indonesia;
- Implementasi kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia;
- Implementasi perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia;
- Permasalahan implementasi sistem dan budaya politik di Indonesia;
- Permasalahan dalam implementasi hubungan internasional Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Analisa permasalahan langkah-langkah pendekatan saintifik dalam pembelajaran PPKn SMA/SMK;
- Analisis permasalahan model pembelajaran project based learning, discovery learning dan problem based learning;
- Analisis permasalahan penilaian autentik;
- Analisis Permasalahan penyusunan silabus dan RPP sesuai materi PPKn.
Saran Cara Penggunaan Modul
Petunjuk penggunaan modul ini sebagai berikut:
- Membaca judul modul dengan teliti;
- Membaca pendahuluan agar memahami latar belakang penulisan modul, tujuan penyusunan modul, peta kompetensi dalam modul, ruang lingkup pembahasan, serta petunjuk penggunaan modul yang termuat dalam saran cara penggunaan modul;
- Mengikuti alur kegiatan pembelajaran mulai dari kegiatan pembelajaran 1 sampai dengan kegiatan pembelajaran 13. Kegiatan pembelajaran menunjukkan mata diklat atau topik yang akan dibahas dalam kegiatan diklat. Setiap kegiatan pembelajaran memiliki tujuan, indikator pencapaian, aktivitas pembelajaran, latihan/kasus/tugas, rangkuman materi, serta umpan balik dan tindak lanjut;
- Peserta dapat membaca kunci jawaban latihan/kasus/tugas untuk memeriksa kebenaran hasil kerja setelah mengerjakan latihan/ kasus/tugas;
- Selanjutnya peserta dapat berlatih mengerjakan evaluasi sebagai persiapan dalam mengerjakan post test di sesi akhir kegiatan ini;
- Terakhir peserta membaca penutup, daftar pustaka, dan glosarium.
Download Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik)
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik) ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G
Download File:
Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Modul Pelatihan Guru Mata Pelajaran PPKn SMA/SMK Kelompok Kompetensi G (Permasalahan Nilai, Norma dan Moral Dalam PPKn, Permasalahan dalam Pembelajaran Saintifik). Semoga bisa bermanfaat.